Berita  

Aksi Nekat Remaja 15 Tahun Gegerkan Wonosari, Atap Rumah Dibongkar, Massa Hampir Mengamuk

Oplus_131072
banner 120x600

Batanghari, Kabarmaroseboulu.web.id – Suasana malam yang biasanya tenang di wilayah Wonosari, Desa Tebing tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, mendadak geger setelah seorang remaja berinisial AZ (15) diduga melakukan percobaan pencurian dengan membongkar atap rumah milik Suyoto, seorang warga setempat.
Jum’at (10/07/26) malam sabtu

Menurut informasi yang dihimpun dari warga, aksi tersebut terjadi pada malam hari saat sebagian besar warga tengah beristirahat. AZ diduga mencoba masuk ke dalam rumah melalui bagian atap yang telah dibongkarnya. Namun aksinya diketahui oleh warga sebelum sempat berhasil masuk ke dalam rumah.

Teriakan warga yang mengetahui kejadian itu langsung memecah keheningan malam. Dalam waktu singkat, puluhan warga berdatangan ke lokasi. Suasana sempat memanas karena emosi warga yang merasa resah dengan dugaan tindak pencurian tersebut.

Remaja yang masih berusia 15 tahun itu nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, sejumlah warga dan tokoh masyarakat segera turun tangan untuk meredam emosi warga sehingga tindakan main hakim sendiri dapat dihindari.

Setelah kejadian tersebut, AZ (15) diamankan terlebih dahulu di rumah Sauri, salah seorang warga setempat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat situasi saat itu sempat memanas.

Tidak lama kemudian, orang tua AZ bersama Ketua RT, Saparudin, datang menemui Suyoto untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dalam pertemuan itu, Suyoto menunjukkan itikad baik dengan memaafkan AZ dan memilih tidak memperpanjang persoalan ke jalur hukum.

Kesepakatan damai pun tercapai. AZ diminta bertanggung jawab dengan mengganti atap seng yang mengalami kerusakan akibat dugaan perbuatannya. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh sejumlah warga yang hadir.

Sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan, AZ bersama orang tuanya juga membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dari yang bersangkutan untuk memperbaiki diri serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, permasalahan diselesaikan secara damai dan diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.* (Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *