Batanghari,Kabarmaroseboulu.web.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Batanghari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian Nota Pengantar 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2026, Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari beserta Kepala Bidang (Kabid) PMD Kabupaten Batanghari. Kehadiran jajaran Dinas PMD bersama BPD menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah hingga ke tingkat desa.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari serta jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari. Penyampaian Nota Pengantar 3 Ranperda menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Batanghari.
Bagi BPD, kehadiran dalam rapat tersebut merupakan bentuk partisipasi dan perhatian terhadap berbagai kebijakan daerah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan desa. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, pemerintah desa, dan BPD diharapkan terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarunsur pemerintahan, berbagai kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat pembangunan desa di Kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPD se-Kabupaten Batanghari dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kehadiran BPD dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen dan kepedulian BPD terhadap perkembangan kebijakan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Batanghari.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPD dalam kegiatan ini. BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan seperti ini, BPD dapat mengikuti dan memahami arah kebijakan daerah yang nantinya juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PMD Kabupaten Batanghari juga memberikan apresiasi kepada seluruh BPD yang telah hadir dan mengikuti kegiatan dengan baik.
Ia berharap BPD dapat terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta sinergi dengan pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Kami berharap BPD terus aktif menjalankan fungsi dan perannya, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa. Sinergi yang kuat akan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Kadis dan Kabid PMD Batanghari berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat hubungan dan koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, Dinas PMD, pemerintah desa, dan BPD dalam mendukung pembangunan serta kemajuan desa di Kabupaten Batanghari.(*Msr)














