Berita  

Kades Mekar Sari Gelar Rapat Koordinasi Terkait Genangan Air,Akibat Limbah PETI

banner 120x600
Oplus_131072 RI

Kades Mekar Sari Gelar Rapat Koordinasi Terkait Genangan Air Akibat Limbah PETI

Batang hari,kabarmaroseboulu.Web.Id – Kepala Desa Mekar Sari mengadakan rapat koordinasi terkait permasalahan genangan air yang terjadi di RT 01 RW 03 akibat limbah dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada hari Jum’at (24/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Usman Kepala Desa Tebing tinggi, ketua BPD Mekar Sari M.Najib, Bhabinkantibmas Mekar sari M.Badani S.H, juga peserta yang punya Rakit dan masyarakat, serta warga setempat yang terdampak langsung oleh genangan air. dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan yang semakin memburuk, di mana air menggenang dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kepala Desa Mekar Sari Jainudin S.P.dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa sangat serius menanggapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa dampak limbah PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita mencari solusi bersama agar permasalahan genangan air dapat segera diatasi, serta mencegah dampak yang lebih luas,” ujar Kepala Desa.

Kami dari pihak Bhabinkamtibmas sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Mekar Sari yang cepat tanggap dalam menyikapi permasalahan genangan air akibat limbah PETI di wilayah RT 01 RW 03. Permasalahan ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Apabila ditemukan adanya aktivitas PETI, kami harapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. dan mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan desa kita demi masa depan yang lebih baik.” Ungkap Bhabin.

Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah yang akan diambil, di antaranya koordinasi dengan pihak terkait, penertiban aktivitas PETI, serta upaya normalisasi saluran air agar genangan bisa segera surut.keputusan 12 orang pemilik rakit akan berkerjasama untuk
1. Membuat parit yang tergenang air tersebut
2.waktu pembuatan parit selama satu minggu dimulai dari tanggal 24 april sampai dengan tanggal 01 Mei 2026.
3.Jika tidak dilaksanakan akan ditindak lanjuti ke pihak hukum.
4.pemerintah desa tidak mengizin kan aktivitas peti tsb.

Pemerintah desa berharap adanya kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang merugikan banyak orang.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera melakukan tindak lanjut dan pengawasan bersama terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.( Msr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *