Berita  

Mahasiswa Akhir UNJA Asal Batu Sawar Jadi Korban Penganiayaan, Satreskrim Polres Batang Hari Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Batanghari,Kabarmaroseboulu.Web.id – AR (24), mahasiswa tingkat akhir Universitas Jambi (UNJA) asal Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh DN, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batang Hari dengan nomor laporan LP/B/112/VII/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 2 Juli 2026.setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Batang Hari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat respons yang sigap, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Orang tua korban mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Batang Hari dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar pihak keluarga korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Batang Hari. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi proses penyidikan. Masyarakat pun berharap penanganan perkara ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.@ (Msr)

banner 120x600

Batanghari,Kabarmaroseboulu.Web.id – AR (24), mahasiswa tingkat akhir Universitas Jambi (UNJA) asal Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh DN, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batang Hari dengan nomor laporan LP/B/112/VII/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 2 Juli 2026.setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Batang Hari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat respons yang sigap, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Orang tua korban mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Batang Hari dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar pihak keluarga korban.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Batang Hari. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi proses penyidikan. Masyarakat pun berharap penanganan perkara ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.@ (Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *